Selain Memalak, 3 Remaja di Medan Juga Positif Narkoba Saat Ditangkap Polisi

Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap warga di kawasan Jalan Sutomo, Kota Medan, Sumatera Utara. Ironisnya, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga remaja pemalak tersebut juga dinyatakan positif narkoba. Penangkapan ketiga remaja yang positif narkoba ini dilakukan pada Jumat malam, 18 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan dari warga yang menjadi korban pemalakan.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa ketiga remaja yang positif narkoba tersebut kerap melakukan aksi pemalakan dengan cara memaksa meminta sejumlah uang kepada para pejalan kaki dan pengendara yang melintas di kawasan Jalan Sutomo. Aksi meresahkan ini membuat warga sekitar merasa tidak nyaman dan akhirnya melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polrestabes Medan melakukan patroli dan berhasil mengamankan ketiga remaja pemalak tersebut saat sedang beraksi.

Saat penangkapan, petugas mencurigai gerak-gerik ketiga remaja tersebut dan melakukan penggeledahan. Selain menemukan sejumlah uang yang diduga hasil pemalakan, petugas juga menemukan barang bukti berupa sisa-sisa narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong). Untuk memastikan dugaan tersebut, polisi kemudian melakukan tes urine terhadap ketiga remaja tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa ketiganya positif narkoba.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Sabtu pagi, 19 April 2025, membenarkan penangkapan tiga remaja pemalak yang juga positif narkoba. “Kami telah berhasil mengamankan tiga orang remaja yang melakukan pemalakan terhadap warga. Lebih lanjut, setelah dilakukan tes urine, ketiganya juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kami akan memproses para pelaku ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait tindak pidana pemalakan maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui dari mana para remaja tersebut mendapatkan narkoba. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberantas aksi premanisme serta penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.