Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, kembali menegaskan bahwa tanggal 18 Agustus merupakan Hari Konstitusi, bukan Hari Lahir Pancasila. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman sejarah dan konstitusional yang kerap kali keliru di masyarakat.
Basarah menjelaskan bahwa 18 Agustus 1945 adalah tanggal disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pengesahan UUD 1945 ini merupakan tonggak penting dalam sejarah bangsa Indonesia, menandai lahirnya sebuah negara yang berdaulat dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“18 Agustus adalah Hari Konstitusi, karena pada tanggal itu UUD 1945 disahkan. Ini adalah fakta sejarah yang tidak bisa diubah. Sementara itu, 1 Juni adalah Hari Lahir Pancasila, yang merupakan dasar negara kita,” tegas Basarah.
Menurut Basarah, pemahaman yang benar mengenai kedua tanggal penting ini sangat krusial untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan dan konstitusional. Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang mencampuradukkan kedua peristiwa tersebut, yang pada akhirnya dapat menimbulkan distorsi sejarah.
“Kita harus menghormati sejarah dan konstitusi kita. Jangan sampai kita melupakan atau mengaburkan fakta-fakta sejarah yang telah membentuk bangsa ini,” tambahnya.
Basarah menekankan bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah dua entitas yang berbeda namun saling berkaitan. Pancasila adalah dasar negara, sementara UUD 1945 adalah hukum dasar yang mengatur penyelenggaraan negara. Keduanya merupakan pilar-pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pernyataan Basarah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Mereka sepakat bahwa pemahaman yang benar mengenai sejarah dan konstitusi sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa.
Lebih lanjut, Basarah mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperingati Hari Konstitusi dengan cara yang bermakna, seperti menggelar diskusi, seminar, atau kegiatan edukatif lainnya. Ia berharap, peringatan Hari Konstitusi dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan pemahaman yang benar mengenai sejarah dan konstitusi, diharapkan bangsa Indonesia dapat semakin kuat dan maju dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.