Driver Ojol di Medan Diciduk Polisi Kedapatan Membawa 2.8 Kilogram Sabu

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengamankan seorang driver ojol yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2.8 kilogram. Penangkapan driver ojol berinisial AS (34 tahun) ini dilakukan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh pihak kepolisian terkait adanya aktivitas peredaran narkoba yang melibatkan driver ojol.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Wahyudi SIK, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Minggu pagi, 4 Mei 2025, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami berhasil mengamankan seorang driver ojol yang membawa bungkusan mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 2.8 kilogram,” ujarnya. Kompol Wahyudi menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, AS diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik aktivitas driver ojol ini. “Kami masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan siapa saja pihak lain yang terlibat,” tegas Kompol Wahyudi.

Selain barang bukti sabu seberat 2.8 kilogram, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba. Atas perbuatannya, AS terancam pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan Kota Medan yang bersih dari narkoba. Penangkapan driver ojol ini menjadi perhatian serius dan diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.