Kasus kematian seorang tahanan di Polrestabes Medan, Budianto Sitepu (42), yang ditemukan dengan kondisi penuh memar, telah menimbulkan kehebohan dan kecurigaan publik. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan:
- Budianto Sitepu ditangkap oleh petugas Polrestabes Medan pada Selasa (24/12) malam, diduga karena mengganggu ketertiban umum dengan membuat keributan akibat karaoke dan mabuk-mabukan.
- Dua hari kemudian, pada Kamis (26/12), Budianto dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
- Istri korban, Dumaria Simangunsong, menemukan tubuh suaminya penuh dengan luka lebam dan memar. Ia juga mengaku kesulitan saat akan menjenguk suaminya di tahanan.
Temuan dan Dugaan:
- Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka di kepala dan rahang.
- Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa terdapat kekerasan benda tumpul yang dialami korban.
- Keluarga korban menduga bahwa kekerasan tersebut terjadi saat proses penangkapan.
- Terdapat dugaan adanya perselisihan antara korban dengan oknum polisi sebelum penangkapan.
- Budianto sempat mengalami muntah-muntah di dalam sel tahanan sebelum akhirnya dibawa kerumah sakit.
Tindakan Pihak Kepolisian:
- Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota Polrestabes Medan yang terlibat dalam penangkapan korban.
- Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur atau etika dalam proses penangkapan.
- Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk dengan melakukan pemeriksaan rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi.
Reaksi dan Tuntutan:
- Keluarga korban menuntut keadilan dan transparansi dalam pengusutan kasus ini.
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
- Masyarakat luas juga menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Poin-poin Penting:
- Kematian tahanan dengan kondisi tubuh penuh memar menimbulkan dugaan kuat adanya tindakan kekerasan.
- Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah awal dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat.
- Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan membutuhkan pengusutan yang menyeluruh dan transparan.
Kasus ini menjadi sorotan penting terkait dengan perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil di Indonesia. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan akuntabel dari pihak kepolisian.