Polda Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan markas narkoba dibakar yang juga digunakan sebagai tempat perjudian di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh tim gabungan dari Polda Sumut ini berhasil membakar habis sebuah gubuk yang selama ini disinyalir menjadi sarang aktivitas ilegal tersebut. Pembakaran markas narkoba dibakar ini dilakukan pada Senin sore, 14 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di kawasan perkebunan tebu Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Sebelum dilakukan pembakaran, petugas kepolisian terlebih dahulu melakukan penggerebekan di lokasi markas tersebut. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, sisa-sisa narkoba jenis ganja, serta peralatan judi seperti kartu remi dan dadu. Namun, para pelaku yang diduga kuat sering beraktivitas di lokasi tersebut berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba. Meskipun demikian, tindakan pembakaran gubuk ini tetap dilakukan sebagai bentuk penindakan tegas dan memberikan efek jera.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian pada Senin sore, 14 April 2025, menjelaskan bahwa keberadaan gubuk markas narkoba dibakar ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. “Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas ilegal yang terjadi di gubuk ini. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas dengan membakar habis gubuk ini agar tidak lagi dijadikan tempat untuk kegiatan perjudian dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Hadi menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak moral dan keamanan masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban serupa di wilayah lain yang terindikasi menjadi markas narkoba dibakar atau tempat perjudian. Polda Sumut juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan perjudian di lingkungan sekitar mereka. Tindakan tegas seperti pembakaran markas narkoba dibakar ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memutus mata rantai peredaran narkoba dan praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara.