Kasus penonaktifan Iswar Lubis dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan telah menjadi perhatian publik yang signifikan. Berikut adalah penjelasan yang lebih mendalam mengenai penyebab penonaktifan tersebut:
Pemeriksaan Inspektorat Kota Medan:
- Penonaktifan Iswar Lubis secara utama terkait dengan audit kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan terhadap Dinas Perhubungan.
- Audit ini mencakup berbagai aspek operasional Dinas Perhubungan, dengan fokus khusus pada program parkir berlangganan yang baru diluncurkan.
- Tujuan utama dari audit ini adalah untuk memastikan bahwa semua kegiatan di Dinas Perhubungan dilakukan dengan integritas dan transparansi, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Alasan Penonaktifan Sementara:
- Penonaktifan Iswar Lubis bersifat sementara, dan langkah ini diambil untuk memfasilitasi dan memperlancar proses audit.
- Hal ini juga dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan atau persepsi negatif dari masyarakat selama proses audit berlangsung.
- Masa pemeriksaan ditetapkan selama 21 hari, sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kota Medan.
Isu Program Parkir Berlangganan:
- Program parkir berlangganan yang baru diluncurkan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan menjadi salah satu fokus utama audit.
- Program ini memicu kontroversi dan keluhan dari masyarakat, yang pada akhirnya mendorong dilakukannya audit.
- DPRD Medan juga turut mendorong audit terhadap kinerja Kadishub Medan, sebagai respons terhadap keluhan masyarakat.
- Konsekuensi dari masalah ini, Wali Kota Medan meminta maaf kepada masyarakat, dan stiker parkir yang sudah di beli oleh masyarakat akan di kembalikan.
Kembali Menjabat:
- Setelah proses audit selesai, Iswar Lubis kembali diaktifkan dan menjabat sebagai Kadishub Medan.
- Hal ini menandakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, dan Iswar Lubis dapat kembali mengemban jabatannya.
Poin-poin Penting:
- Penonaktifan Iswar Lubis merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan Kota Medan.
- Program parkir berlangganan menjadi isu sentral yang memicu audit.
- Penonaktifan bersifat sementara untuk mempermudah proses audit.
- Iswar Lubis kembali menjabat setelah proses audit selesai, dan tidak di temukan hal yang berlawanan dengan hukum.
Dengan demikian, penonaktifan Iswar Lubis adalah langkah yang diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah Kota Medan.