Sekelompok Pria Diamankan Polisi Medan Terkait Dugaan Pengeroyokan Juru Parkir

Medan, Sumatera Utara – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengamankan sekelompok pria usai seorang jukir dikeroyok oleh mereka di wilayah Medan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan saksi mata.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada hari Sabtu, 3 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Jalan Sei Deli, Medan. Korban, yang diketahui berinisial AS (30), yaitu jukir dikeroyok oleh sekelompok pria yang berjumlah sekitar lima orang. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

“Kami berhasil mengamankan sekelompok pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang juru parkir. Para pelaku diamankan di beberapa lokasi terpisah,” ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pengeroyokan ini dipicu oleh masalah tarif parkir. Para pelaku tidak terima dengan tarif parkir yang dikenakan oleh korban, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada pengeroyokan.

“Motif sementara, pengeroyokan ini dipicu oleh masalah tarif parkir. Namun, kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif sebenarnya,” jelas Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut. Mereka juga akan menyelidiki apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pelaku lain yang terlibat,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Para pria diamankan polisi tersebut akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbau Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas tindak kekerasan di wilayah Medan. Dengan adanya pria diamankan polisi ini, diharapkan mampu mengurangi tindak kekerasan.