Aparat kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan kembali berhasil mengungkap kasus aksi begal sadis yang meresahkan masyarakat. Seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi begal sadis berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan. Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Medan Helvetia pada Senin sore, 21 April 2025 (sekitar pukul 19.00 WIB atau pukul 14.00 BST), setelah melalui penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari sejumlah korban.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial RZ (24 tahun) dikenal sebagai residivis kasus serupa dan kerap melakukan begal dengan modus operandi yang brutal. Dalam setiap aksinya, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. Sejumlah laporan dari korban menyebutkan bahwa pelaku beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor dan senjata tajam.
Penangkapan RZ bermula dari adanya laporan aksi begal sadis terbaru yang terjadi di wilayah Medan Sunggal pada Minggu malam. Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan korban, polisi berhasil mengidentifikasi RZ dan melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Medan, Kompol …, saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Medan pada Senin malam, 21 April 2025 (sekitar pukul 21.00 WIB atau pukul 16.00 BST), membenarkan penangkapan pelaku aksi begal sadis yang meresahkan warga. “Kami berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi begal sadis di wilayah Medan. Pelaku merupakan residivis dan dikenal brutal dalam melakukan aksinya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan jaringan yang lebih besar. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menjadi korban atau melihat adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Kompol …. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman yang berat.