Pekanbaru, Riau, Sabtu, 12 April 2025 – Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Seorang kurir sabu berhasil diamankan saat hendak membawa 25 kilogram sabu menuju Medan, Sumatera Utara. Penangkapan kurir sabu ini dilakukan di sebuah terminal bus di Pekanbaru pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama antar lintas provinsi dalam memberantas jaringan peredaran narkoba.
Informasi mengenai pergerakan kurir sabu dengan membawa muatan narkoba dalam jumlah besar ini diterima oleh pihak kepolisian berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan informasi dari masyarakat. Tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan serangkaian pengintaian di beberapa titik yang dicurigai. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di area terminal bus. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua buah tas ransel besar berisi 25 paket sabu siap edar. Kurir sabu yang diketahui berinisial ZL (35 tahun) tidak dapat mengelak dan langsung diamankan petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yudi Kurniawan, mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah yang signifikan ini. “Penangkapan kurir sabu dengan barang bukti 25 kilogram ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih terus berupaya mencari celah untuk mengedarkan barang haram di wilayah kita dan provinsi tetangga. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama antar wilayah untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Riau pada Minggu dini hari. Pihaknya juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan sabu ini.
Penangkapan ini salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir, kejadian ini juga jadi pelajaran bagi pengedar barang haram untuk stop dan tidak melakukannya lagi.
Kurir beserta barang bukti 25 kilogram sabu kini diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.