Tragedi Medis di Medan: Pasien Jadi Korban Amputasi Kaki Tanpa Persetujuan Keluarga, Keluarga Geram!

Sebuah peristiwa tragis mengguncang dunia medis di Medan, Sumatera Utara. Seorang pasien, berinisial JS (43), menjadi korban amputasi kaki tanpa persetujuan dari pihak keluarga. Kejadian ini memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam dari keluarga korban, yang merasa tindakan medis tersebut tidak dapat dibenarkan.

Kronologi Kejadian yang Mencengangkan

Menurut keterangan keluarga korban, JS awalnya dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati Medan untuk menjalani operasi jari kaki yang mengalami infeksi akibat tertusuk paku. Namun, apa yang terjadi selanjutnya sungguh di luar dugaan. Pihak rumah sakit melakukan amputasi kaki JS hingga bagian betis tanpa memberitahu atau meminta persetujuan dari keluarga.

“Kami sangat terkejut dan tidak terima dengan tindakan rumah sakit. Kami tidak pernah memberikan persetujuan untuk amputasi kaki ibu kami,” ungkap Everedy Sembiring, suami korban amputasi.

Reaksi Keluarga dan Tindakan Hukum

Keluarga JS sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka merasa pihak rumah sakit telah melakukan tindakan medis yang tidak profesional dan melanggar hak-hak pasien. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara untuk menuntut keadilan.

“Kami ingin kasus ini diusut tuntas dan pihak rumah sakit bertanggung jawab atas tindakan mereka,” tegas Everedy.

Penjelasan Pihak Rumah Sakit dan Respons Masyarakat

Pihak RSU Mitra Sejati Medan memberikan penjelasan bahwa tindakan amputasi dilakukan karena kondisi medis JS yang darurat dan mengancam nyawanya. Namun, penjelasan ini tidak meredakan kemarahan keluarga korban dan masyarakat.

“Kami memahami kekecewaan keluarga pasien. Namun, tindakan amputasi dilakukan demi menyelamatkan nyawa pasien,” ujar juru bicara RSU Mitra Sejati Medan.

Kasus korban amputasi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan rumah sakit dan mendukung keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Peristiwa ini menjadi sorotan tentang pentingnya komunikasi dan persetujuan dalam tindakan medis, serta hak-hak pasien dalam menerima pelayanan kesehatan.

Upaya Penyelidikan dan Harapan Keluarga

Pihak kepolisian telah memulai penyelidikan terkait kasus ini. Mereka akan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran. Keluarga JS berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami hanya ingin keadilan untuk ibu kami. Kami berharap, tidak ada lagi pasien yang menjadi korban amputasi tanpa persetujuan keluarga,” pungkas Everedy.