Polisi Ringkus 2 Pemuda Residivis di Medan, Sita 5 Ribu Butir Ekstasi!

Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Kali ini, dua orang pemuda residivis yang merupakan pemain lama dalam bisnis haram ini berhasil ditangkap. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 5 ribu butir pil ekstasi siap edar. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Kronologi Penangkapan Pemuda Residivis

Menurut laporan dari Polda Sumut, penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 6 Januari 2024, di wilayah Kecamatan Medan Sunggal. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang pemuda residivis yang diduga sebagai pelaku. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti berupa 5 ribu butir pil ekstasi. Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan Hukum dan Ancaman Hukuman Berat

Kedua pemuda residivis tersebut kini ditahan di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 1 hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Pesan Penting

  • Polisi berhasil menangkap 2 pemuda residivis di Medan dengan barang bukti 5 ribu butir ekstasi.
  • Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian.
  • Kedua pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
  • Pemuda residivis ini sangat merugikan bangsa.

Imbauan dan Upaya Pencegahan yang Terus Ditingkatkan

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkotika.

Pemerintah dan pihak terkait terus meningkatkan pengawasan di wilayah Sumatera Utara untuk mencegah peredaran narkotika. Upaya-upaya tersebut antara lain dengan meningkatkan patroli keamanan, memperketat pengawasan di jalur-jalur masuk narkotika, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.