Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara (Polres Jakut) mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan malam Tahun Baru 2024. Sebagai upaya preventif terhadap peredaran dan penggunaan narkoba, Polres Jakut akan meningkatkan intensitas razia narkoba malam Tahun Baru di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.
Langkah ini diumumkan secara resmi oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Utara pada hari Senin, 29 Desember 2023, pukul 10.00 WIB. Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menegaskan bahwa peningkatan razia narkoba malam Tahun Baru bertujuan untuk menciptakan malam pergantian tahun yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Jakarta Utara.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, terutama peredaran dan penggunaan narkoba. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan razia narkoba malam Tahun Baru di berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.
Adapun lokasi-lokasi yang menjadi fokus utama razia narkoba malam Tahun Baru ini meliputi tempat-tempat hiburan malam, kos-kosan, apartemen, serta beberapa ruas jalan yang seringkali menjadi jalur peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara, seperti kawasan Ancol, Kelapa Gading, dan Tanjung Priok.
Pelaksanaan razia narkoba malam Tahun Baru akan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Jakut, termasuk Satuan Reserse Narkoba, Satuan Sabhara, dan Propam. Razia akan dilakukan secara acak dan intensif mulai dari sore hari menjelang malam Tahun Baru, yaitu pada tanggal 31 Desember 2023, hingga dini hari tanggal 1 Januari 2024.
Dalam pelaksanaan razia, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap identitas, barang bawaan, serta melakukan tes urine di tempat jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan malam Tahun Baru yang aman dan bebas dari narkoba. Jika ada informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkas Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.