Geger! Seleb TikTok Serdang Diringkus Polisi Usai Diduga Nistakan Agama

Seleb tiktok Nistakan agama kembali mencoreng dunia media sosial. Seorang seleb TikTok asal Serdang, Sumatera Utara, baru-baru ini diringkus oleh pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama. Penangkapan ini sontak menghebohkan publik, khususnya para pengguna media sosial.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan seleb TikTok tersebut dilakukan setelah video yang diunggahnya di platform TikTok viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Dalam video tersebut, seleb TikTok itu diduga melontarkan ucapan yang dianggap menghina dan Nistakan agama tertentu.

“Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu,” kata Fathir, dilansir detikSumut, Minggu (22/10/2023).  

Reaksi Publik dan Proses Hukum

Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan seleb TikTok tersebut dan menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan.

Meminta klarifikasi atas tindakan yang merugikan umat beragama. Warga meminta polisi atau pihak yang bertanggung jawab bisa tuntaskan permasalahan dan pelaku dapat di beriakn hukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut sumatera.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, seleb TikTok tersebut tengah menjalani proses hukum dan terancam hukuman pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pelajaran Berharga

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para pengguna media sosial, khususnya para seleb TikTok, untuk lebih bijak dalam menggunakan platform tersebut. Kebebasan berekspresi di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etika.

“Itu sebenarnya cuma jokes gitu aja, tapi berlebihan dan tidak tahu batasan. Dan saya telah melanggar hukum, norma, dan taat beragama. Saya minta maaf. Saya tidak ada maksud untuk menyerang pihak sebelah. Saya juga memiliki kawan nonmuslim banyak. Namun banyak kawan saya itu bakal kecewa dan saya terima itu karena saya salah,” tutur Fikri.  

Penting untuk diingat bahwa setiap ucapan dan tindakan di media sosial dapat memiliki konsekuensi hukum, terutama jika mengandung unsur penistaan agama atau ujaran kebencian.